Langsung ke konten utama

Kompetensi 6. Penyidikan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan

 6. PP

2.1 Mampu melaksanakan setiap tahapan penyidikan

Arti: Kompetensi ini menunjukkan kemampuan menjalankan seluruh proses penyidikan secara lengkap, mulai dari pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penyitaan bukti, hingga penyerahan berkas perkara sesuai UU Perikanan dan KUHAP.

Contoh Jawaban: "Saya pernah memimpin penyidikan kasus penangkapan kapal asing ilegal di perairan Sangihe, meliputi pemanggilan saksi nelayan lokal, pemeriksaan dokumen IUU fishing, penggeledahan kapal, penyitaan alat tangkap, dan penyerahan berkas ke Kejari dalam 30 hari."

2.2 Mampu menyusun dan menyajikan data penyidikan

Arti: Kemampuan mengorganisir data bukti, kronologi perkara, dan hasil pemeriksaan menjadi laporan terstruktur, serta menyajikannya secara jelas dalam rapat atau persidangan.

Contoh Jawaban: "Dalam kasus penyidikan penangkapan ikan dengan cantrang, saya menyusun data berupa 50 lembar BAP saksi, foto bukti, dan timeline perkara dalam format PowerPoint, lalu menyajikannya kepada pimpinan untuk mendapatkan persetujuan tahap berikutnya."

2.3 Mampu mengidentifikasi data modus ketidakpatuhan

Arti: Keterampilan mendeteksi pola atau pola pelanggaran khas seperti illegal fishing, penggunaan alat tangkap terlarang, atau pemalsuan dokumen perikanan dari data lapangan.

Contoh Jawaban: "Saya mengidentifikasi modus ketidakpatuhan berupa penggunaan jaring gillnet berukuran kecil di ZEE Indonesia, didasari data VMS kapal yang menyimpang dan laporan patroli, sehingga memungkinkan penangkapan dini sebelum kerusakan ekosistem."

2.4 Mampu mengidentifikasi kelengkapan serta kebutuhan penyidikan

Arti: Kapasitas menilai apakah bukti sudah lengkap (minimal 2 alat bukti sah) dan menentukan kebutuhan tambahan seperti ahli forensik atau lab tes ikan.

Contoh Jawaban: "Pada penyidikan kasus pemblokiran SIPH, saya checklist kelengkapan bukti mencakup BAP tersangka, dokumen palsu, dan saksi; kemudian identifikasi kebutuhan tambahan berupa ahli telematika untuk verifikasi data VMS."

3.1 Mampu menggunakan berbagai instrumen penyidikan

Arti: Penguasaan alat bantu seperti drone pengawas, VMS tracking, tes laboratorium, atau software analisis GIS untuk mendukung pengumpulan bukti kelautan.

Contoh Jawaban: "Saya menggunakan instrumen drone untuk memantau aktivitas kapal purse seine ilegal di perairan Manado, dikombinasikan dengan software GIS untuk mapping zona penangkapan, menghasilkan bukti visual yang kuat di pengadilan."

3.2 Mampu menyajikan hasil analisis pengelolaan dan mendapat dukungan stakeholder

Arti: Kemampuan menyajikan analisis data pengelolaan sumber daya perikanan (seperti stok ikan) untuk membenarkan penyidikan, sambil membangun dukungan dari KKP, TNI AL, atau nelayan.

Contoh Jawaban: "Saya sajikan analisis pengelolaan tuna FAD di rapat koordinasi dengan Dinas Perikanan Sangihe dan nelayan, menunjukkan overfishing 20%, sehingga dapatkan dukungan patroli bersama dan persetujuan penyidikan."

3.3 Mampu memecahkan masalah teknis operasional dan mengambil keputusan

Arti: Keterampilan mengatasi hambatan seperti cuaca buruk atau kapal melarikan diri, serta memutuskan tindakan cepat seperti penahanan darurat.

Contoh Jawaban: "Saat patroli dihantam badai, saya putuskan evakuasi tim darat sambil lanjutkan tracking VMS; masalah teratasi dengan keputusan penangkapan di pelabuhan aman, tanpa kehilangan bukti."

3.4 Mampu memimpin tim dalam penyidikan

Arti: Kapabilitas membagi tugas, koordinasi tim PPNS, dan memotivasi anggota untuk menyelesaikan penyidikan tepat waktu.

Contoh Jawaban: "Sebagai ketua tim, saya pimpin 8 personel PPNS dalam operasi tangkap kapal purse seine, bagi tugas pemeriksaan dan pengamanan, hasilkan penyerahan berkas lengkap ke penuntut umum dalam 14 hari."

4.1 Mampu menyusun norma, standar, dan prosedur teknis

Arti: Kemampuan merancang SOP penyidikan spesifik untuk kasus kelautan seperti protokol penggeledahan kapal tuna longline.

Contoh Jawaban: "Saya susun SOP teknis penyidikan illegal fishing berbasis Permen KKP No. 71/2021, termasuk checklist VMS dan lab tes, yang diadopsi oleh kantor Dinas Perikanan Sangihe."

4.2 Mampu mengevaluasi dan memberikan rekomendasi penyempurnaan

Arti: Menilai efektivitas proses penyidikan sebelumnya dan usulkan perbaikan seperti integrasi AI tracking.

Contoh Jawaban: "Evaluasi kasus 2025 tunjukkan keterlambatan verifikasi dokumen; saya rekomendasikan digitalisasi SIUP dengan blockchain, diterapkan di unit untuk percepatan 50%."

4.3 Mampu meyakinkan dan memperoleh dukungan stakeholder

Arti: Keahlian lobbying untuk dukungan logistik atau anggaran dari pemerintah daerah, KKP pusat, atau mitra internasional.

Contoh Jawaban: "Saya yakinkan Bupati Sangihe dan KKP untuk alokasikan Rp500 juta patroli drone, dengan presentasi data kerugian ekonomi Rp10 miliar akibat IUU, hasilkan MoU dukungan berkelanjutan."

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LP2

  MOB 10 0 04:31 093024 1 AG0STIN 7 0 19:15 103122 1 ECI-64 7 0 00:55 110122 1 ECI-28 7 0 01:05 110122 1 WP0000 5 2 01:21 040524 1 WP0001 5 2 05:30 092023 1 WP0002 5 2 04:03 092123 1 WP0003 5 2 04:36 20230921 1 WP0004 5 2 05:19 20230921 1 WP0005 5 2 06:10 20230921 1 WP0006 5 2 08:03 20230921 1 WP0007 5 2 09:30 092123 1 WP0008 5 2 09:30 092123 1 WP0009 5 2 09:33 092123 1 WP0010 5 2 09:34 092123 1 WP0011 ...